Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

Sosialisasi SAPM
oleh Wakil Ketua PTA Jawa Barat

WKPTA

Wakil Ketua PTA Bandung, Drs. H. Mardiana Muzhaffar, S.H., M.H datang bersama dengan Sekretaris PTA Bandung Drs. H. Ach Jufri, S.H., M.H. dalam rangka melakukan sosialisasi SAPM di Pengadilan Agama Cimahi. Didampingi Ketua PA Cimahi Drs. H. Dudung, S.H., M.H, Waka PTA dan Sekretaris memimpin forum sosialisasi tersebut di aula utama PA Cimahi.

Waka PTA Bandung terlebih dahulu menyampaikan bahwa Program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di lingkungan Pengadilan Agama tujuan utamanya adalah memberikan kepuasan, pelayanan maksimal kepada para pencari keadilan, sebab peningkatan mutu terhadap suatu organisasi terlebih yang berhubungan dengan pelayanan menjadi sesuatu yang sangat penting. Mengenai kendala, resiko, dan cara menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dari melayani masyarakat tersebut maka harus dibentuk TIM untuk menyusun segala pedoman, tata cara, dan penanggulangan dari segala permasalahan yang dihadapi tersebut.

Hal-hal teknis dan termasuk Aplikasi yang berkaitan dengan SAPM tersebut dipaparkan dengan sangat detail oleh Sekretaris PTA Bandung

sekretaris PTA sosialisasi sapm

@mt

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

ColorsProsedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut