Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
- Home
-
Tentang Pengadilan
- Pengantar Ketua Pengadilan
- Daftar Nama Mantan Pimpinan
- Profile Pengadilan
- Akreditasi Penjaminan Mutu
- Tugas dan Fungsi Pengadilan Agama
- Sistem Pengelolaan Pengadilan
- Peraturan dan Kebijakan
- Zona Integritas
- Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
- Jadwal Kegiatan
- Surat Menyurat Pimpinan
- Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan
- Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga
- Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
- Daftar Nama Pejabat Pengawas
- Transparansi Pengadilan
-
Layanan Hukum
- Standar Operasional Prosedur
- Posbakum
- Prodeo
- Hak-Hak Pencari Keadilan
- Prosedur Beracara
- Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah
- Layanan e-Court
- Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
- Prosedur Mediasi & Daftar Mediator
- Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
- Panggilan Ghaib
- Delegasi/Tabayun
- Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
-
Layanan Publik
- Informasi Layanan Pengadilan
- Penerimaan Perkara
- Layanan Informasi Perkara
- Informasi dan Pengaduan
- Survei Pelayanan Publik
- Tahapan-tahapan Perkara
- Kategorisasi Informasi
- Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
- Hak-Hak Pemohon Informasi
- Biaya Memperoleh Informasi
- Prosedur Peringatan Dini Dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
- Fasilitas Publik
- Galeri
- Pesan
Gugatan Mandiri
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

E-Court
Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) (Perma No. 03 tahun 2018).

Aplikasi SIPP
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

SIWAS
"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.

SILINCAH
Sistem Layanan Informasi Cepat dan Hemat ( SILINCAH ) merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi secara otomatis dan realtime kepada para pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Kota Cimahi

Indeks Hasil Survei
Pelayanan publik merupakan suatu tindakan pemberian barang atau jasa kepada Pencari Keadilan oleh pemerintah, dalam rangka tanggung jawabnya kepada publik yang diberikan secara langsung dan dirasakan oleh Pencari Keadilan. Pelayanan publik harus diberikan kepada Pencari Keadilan karena adanya kepentingan publik (public interest), yang harus dipenuhi oleh pemerintah, karena pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab untuk memenuhinya.

8 Nilai Utama Mahkamah Agung
Berdasarkan visi dan misi di atas, dikembangkanlah nilai-nilai utama
badan peradilan. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi dasar perilaku
seluruh warga badan peradilan dalam upaya mencapai visinya. Pelaksanaan dari nilai-nilai ini pada akhirnya akan membentuk budaya badan peradilan.

Ucapan Selamat
Keluarga Besar
Pengadilan Agama Kota Cimahi
mengucapkan
Selamat dan Sukses
atas PELANTIKAN
Y.M. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.
sebagai
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial
Semoga selalu diberi kesuksesan dan selalu amanah
dalam menjalankan tugas serta keberkahan dan lindungan Tuhan Yang Maha Esa

Home > Informasi Pengadilan