Seputar Peradilan

MELALUI TELEKONFERENSI, PIMPINAN MA TINJAU LANGSUNG EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

MELALUI TELEKONFERENSI, PIMPINAN MA TINJAU LANGSUNG EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Jakarta – Humas MA: Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, dan Sekretaris Mahkamah Agung melakukan telekonferensi dengan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Selasa siang, 24 Maret 2020 di ruang Command Centre Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini merupakan cara Pimpinan Mahkamah Agung memantau dan berbincang secara langsung kepada aparatur peradilan di seluruh Indonesia terkait tugas fungsi masing-masing satuan kerja, kendala dan keluhan serta dampak dari Covid-19 bagi warga peradilan.

Kegiatan serupa itu biasanya dilakukan secara tatap muka dalam sebuah ruangan melalui kegiatan Pembinaan. Namun, melihat kondisi yang ada terkait dengan Covid-19 yang melarang adanya kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang, Pimpinan Mahkamah Agung tetap bisa melakukan tugas fungsinya dalam membina dan mengawasi seluruh peradilan di Indonesia melalui aplikasi Zoom.

Ketua Mahkamah Agung berdialog kepada masing-masing Ketua Pengadilan Tingkat Banding terkait dampak Covid-19. Hatta juga menanyakan adakah aparatur peradilan yang terkena virus yang sudah menjadi wabah global itu. Mayoritas para Ketua Pengadilan mengatakan bahwa keadaan mereka sehat dan bisa melaksanakan tugas seperti biasa, jika pun ada yang sakit, bukan karena korona melainkan karena struk ringan dan demam biasa.  

Telekonferensi yang terlaksana dengan suasana santai dan kekeluargaan itu dihadiri  oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Ketua Pengadilan Militer Utama, dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia yang semuanya hadir dari ruangan kerja masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding bahwa terkait dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya, Pimpinan Satuan Kerja diminta agar mengatur  sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara efektif pejabat/pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. “Bagi yang mendapat giliran bekerja dari rumah, ingat, jangan mudik, jangan pulang kampung, karena kita tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak, jadi tetap di rumah jangan mudik,” tegas Hatta Ali.

Selain itu Hatta Ali juga mengingatkan agar Pimpinan Satuan Kerja dan seluruh aparatur pengadilan agar segera memeriksakan diri secara menyeluruh, untuk mengetahui apakah indikasi atau tidak, agar bisa ditangani dengan baik se dini mungkin jika ada yang terindikasi positif. “Jangan lupa jaga kesehatan, siapkan hand sanitizer di setiap pintu masuk ruangan dan jaga jarak aman,” Hatta Ali mengingatkan. (azh/RS)