Seputar Peradilan

Paket bantuan Covid-19 dari Mahkamah Agung telah diterima oleh PPNPN Pengadilan Agama Kota Cimahi

Cimahi, 28 April 2020 bertempat di Pengadilan Agama Kota Cimahi telah dilaksanakan pemberian bantuan Covid-19 dari Mahkamah Agung kepada PPNPN (Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Kota Cimahi. Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali menyampaikan bahwa pemberian bantuan sejumlah 2102 yang terdiri dari sembako, masker, hand sanitizer,dan sarung tangan akan diberikan kepada sepuluh ribu tenaga kerja Honorer dan Outsourcing di lingkungan Peradilan seluruh Indonesia secara bertahap. Marlina, S.Sy mewakili seluruh PPNPN Pengadilan Agama Kota Cimahi mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan Mahkamah Agung atas bantuan kepada PPNPN seluruh Indonesia, semoga semua kebaikan yang telah diberikan dibalas oleh Allah Swt dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir aamiin.