Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Cimahi memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Cimahi. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut

Sosialisasi Tata Naskah Dinas Elektronik PTA Jawa Barat

 

Bandung, PTA Jabar. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan surat dinas secara elektronik yang berpedoman pada surat keputusan Dirjen Badilag No. 1 Tahun 2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) Peradilan Agama. PTA Jawa Barat pada hari Rabu, 29 Maret 2017 mengadakan Sosialisi tata naskah dinas elektronik di lingkungan PTA Jabar dengan nara sumber Sekretaris PTA Jawa Barat ( Drs. Ach. Jufri, SH. MH) di ruang serbaguna lt 2 PTA Jawa Barat. 

Dalam arahannya Sekretaris PTA Jabar menyampaikan :

  1. Instansi Pemerintah tidak terkecuali PTA Jabar harus mengikuti perkembangan Teknologi Informasi dan harus mampu memamfaakannya secara optimal sehingga dapat mendukung terwujudnya elektronik pemerintahan (e-goverment);
  2. TNDE diharapkan memenuhi azas elektronik, yaitu efektif dan  efisien, Ketepatan dan kecepatan, keterkaitan, bisa dipertanggungjawabkan dan lebih aman
  3. Server untuk tnde terpusat di badilag, server menyediakan aplikasi tnde, petugas melakukan scaning, setiap pengguna dapat menggunakan aplikasi tnde dengan login user name dan posward
  4. Aplikasi TNDE mencakup Agenda Surat Masuk, Agenda Surat Keluar, Disposisi, (perintah Atasan/ alur) dan Pembuatan Surat menggunakan Tamplate
  5. Diakhir pengarahannya Jufri mengatakan harus dibuatkan SK tentang admin tnde PTA Jabar dan mulai 1 April 2017 setiap unit kerja di lingkungan PTA Jawa Barat sudah mulai menggunakan tata naskah dinas elektronik.

(wwn)

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

ColorsProsedur Pelayanan Informasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Masing-masing prosedur memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan kemudian.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kota Cimahi memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut