Pembina Apel Tekankan Implementasi Sepuluh Budaya Malu dalam Menumbuhkan Disiplin Aparatur
Cimahi, 20 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin (20/10). Apel yang diikuti oleh seluruh aparatur, baik hakim, pegawai, maupun PPPK tersebut berlangsung khidmat dan tertib.
Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., dalam amanatnya menekankan pentingnya implementasi Sepuluh Budaya Malu sebagai upaya membangun disiplin, integritas, dan etos kerja aparatur peradilan.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa budaya malu merupakan cerminan dari kesadaran moral dan tanggung jawab individu dalam menjalankan amanah jabatan. “Aparatur peradilan harus memiliki rasa malu ketika melanggar aturan, datang terlambat, menunda pekerjaan, atau memberikan pelayanan yang tidak optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Al Fitri mengingatkan bahwa penerapan Sepuluh Budaya Malu tidak hanya menjadi slogan, melainkan harus dihidupkan dalam setiap aspek pekerjaan sehari-hari. “Kedisiplinan, ketepatan waktu, kesopanan, dan kejujuran adalah bentuk konkret dari budaya malu yang perlu terus dibiasakan,” ujarnya.
Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan penguatan komitmen seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Dengan semangat tersebut, diharapkan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas dapat terus tumbuh, sehingga Pengadilan Agama Kota Cimahi semakin profesional, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.