Pengadilan Agama Kota Cimahi Raih Peringkat 3 Nasional pada Penilaian Triwulan III Tahun 2025
Cimahi, 23 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pengadilan Agama Kota Cimahi. Berdasarkan laporan resmi hasil penilaian Triwulan III Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI), Pengadilan Agama Kota Cimahi berhasil menempati peringkat ke-3 nasional dalam kategori Satuan Kerja Kelas IA dengan perolehan skor 90,02%.
Penilaian triwulan ini dilakukan terhadap 117 satuan kerja di seluruh Indonesia, dengan indikator yang mencakup berbagai aspek, antara lain kinerja penyelesaian perkara, manajemen peradilan, inovasi pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.
Capaian ini menempatkan Pengadilan Agama Kota Cimahi sejajar dengan satuan kerja berprestasi lainnya, yaitu Pengadilan Agama Bogor di peringkat pertama dengan skor 91,63% dan Pengadilan Agama Bandung di posisi kedua dengan skor 90,53%.
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pegawai.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan prestasi ini di triwulan berikutnya,” ujarnya.
Hasil penilaian Triwulan III ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Kota Cimahi terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk menciptakan peradilan yang agung, bersih, dan berintegritas.
Dengan diraihnya peringkat ketiga nasional, diharapkan Pengadilan Agama Kota Cimahi dapat terus menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam menciptakan inovasi dan peningkatan kinerja di lingkungan peradilan agama.