Kota Cimahi, 04 Desember 2024 – Pengadilan Agama Kota Cimahi menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua, dan dihadiri para hakim pengawas bidang (hawasbid), Panitera dan pejabat terkait. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan bidang triwulan IV tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi (Asep Kustiwa, S.H.). Kemudian dilanjutkan arahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi (Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I) terkait penilaian pengawasan yang akan dimulai pada 5 Desember 2024 s.d 12 Desember 2024. Beliau menekankan pentingnya konsistensi antara temuan di lapangan dengan hasil pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA). "Kita harus mencocokkan setiap temuan dengan aktualnya di lapangan. Jika ada hal yang bisa diselesaikan secara internal, selesaikan tanpa menjadikannya temuan, demi menjaga kredibilitas satuan kerja dan pimpinan," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, jadwal pengawasan dan tindak lanjut TLHP disepakati sebagai berikut:
- Pelaksanaan Pengawasan: 5-12 Desember 2024
- Rapat Tinjauan Manajemen dan Ekspose Hasil Pengawasan: 13 Desember 2024
- Tindak Lanjut Pengawasan: 16-17 Desember 2024
- Penutupan Tindak Lanjut: 18 Desember 2024
- Pengunggahan ke Kinsatker: 20 Desember 2024
Panitera juga mengingatkan pentingnya kepastian penyelesaian TLHP sebelum 31 Desember 2024. "Jika tidak diinput hingga akhir tahun, hal ini akan berpengaruh pada laporan triwulan dan menjadi pengurangan penilaian," jelasnya.
Dengan rapat ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi berkomitmen melaksanakan pengawasan serta menyelesaikan TLHP secara efektif dan memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai jadwal.