PA Kota Cimahi Merayakan Peringatan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Kota Cimahi, 03 Juni 2025 – Pengadilan Agama Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah dengan mengusung tema “Tahun Baru Hijriah Sebagai Momentum Menguatkan Sinergi dan Semangat Baru” pada Rabu, 2 Juli 2025. Acara dihadiri oleh seluruh Aparatur PA Kota Cimahi dan dipandu oleh Juru Sita PA Kota Cimahi, Dadang Mahdar.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Pera Rahayu dan Tika Mutiara Rani. dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya momentum Tahun Baru Hijriah sebagai saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan serta kinerja sebagai aparatur peradilan.
Kemudian, ada sambutan dari perwakilan DKM Mesjid Al-Mahkamah, Dra. Nina Raymala, M.H. dan dilanjutkan dengan memimpin penampilan hadroh dari para pegawai Pengadilan Agama Kota Cimahi. Lantunan hadroh yang merdu dan penuh semangat menambah kekhusyukan sekaligus keceriaan suasana, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam rangkaian acara tersebut.
Acara dilanjutkan dengan shalat Ashar berjamaah dan diikuti penyampaian ceramah oleh Wakil Ketua PA Kota Cimahi, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. Beliau menjelaskan mengenai sejarah peringatan tahun baru Islam yang dimulai sejak masa Khalifah Umar bin Khattab di tahun ke-17 Hijriah, serta peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang menjadi titik awal perhitungan kalender Hijriah.
Al-Mukkarom Rasullah SAW saat berdakwah memiliki tantangan seperti ancaman pembunuhan dari kaum Quraisy dan kerabat Rasullah SAW sendiri yakni Abu Jahal. Oleh karena itu, turun perintah Allah untuk berhijrah dari kota Mekah ke kota Madinah. Dalam proses hijrah Rasullah SAW dibantu oleh para sahabat nabi yang tawakal melindungi Rasullah SAW hingga sampai ke Yasrib (Madinah).
Al-Mukkarom menyampaikan dari kisah hijrah Rasullah SAW dapat dipetik makna kepada seluruh Aparatur PA Kota Cimahi bahwa hijrah yang dapat berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain yg lebih baik, yakni diharapkan seluruh Aparatur PA Kota Cimahi yang semula hanya bekerja untuk menuntaskan kewajiban, menjadi bekerja lebih baik dengan memiliki target meraih prestasi untuk menjadi yang terbaik.
Acara ditutup oleh doa yang dibacakan Hakim PA Kota Cimahi, Drs. H. Mohamad Moenawar Subkhi, M.H. Setelah acara, Aparatur PA Kota Cimahi memberi kejutan kepada Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H yang berulang tahun ke-55 tahun. Dari seluruh rangkaian acara, Aparatur PA Kota Cimahi diharapkan meningkatkan sinergitas untuk pelayanan yang lebih prima.