Seputar Peradilan

Pemantapan dan Evaluasi Penerapan E-Litigasi bagi Advokat di Pengadilan Agama Kota Cimahi

 WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.01.51

WhatsApp Image 2025 11 11 at 11.44.10 1

 

Kota Cimahi, 17 Juli 2025 - Pengadilan Agama Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Pemantapan dan Evaluasi Penerapan E-Litigasi bagi para advokat yang berperkara, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas layanan peradilan berbasis digital. Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center tersebut diikuti oleh sejumlah advokat yang aktif berpraktik di wilayah hukum Cimahi. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman dan memastikan kesiapan para advokat dalam memanfaatkan sistem peradilan elektronik secara optimal.


Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai berbagai fitur e-Litigasi, seperti pengajuan jawaban, replik, duplik, hingga penyampaian kesimpulan secara daring. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam penerapan sistem tersebut. Para peserta berkesempatan memberikan masukan untuk penyempurnaan layanan agar proses peradilan menjadi lebih efisien dan transparan.


Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi mendorong para advokat untuk semakin optimal dan konsisten dalam memanfaatkan sistem e-Litigasi yang telah mereka terapkan. Evaluasi rutin seperti ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan peradilan yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan demikian, PA Kota Cimahi terus berinovasi dalam mewujudkan peradilan modern yang cepat, transparan, dan berintegritas.