Wujudkan Akuntabilitas Keuangan, PA Kota Cimahi Ikuti Konsolidasi dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Penerapan PIPK
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Cimahi, kegiatan Pembukaan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025 dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, Bendahara, serta operator pelaporan Pengadilan Agama Kota Cimahi. Acara resmi dibuka pada Kamis, 9 Oktober 2025 oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan di seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pelaksana Laporan Keuangan MA RI dan Kepala Biro Keuangan BUA MA RI yang menekankan pentingnya konsolidasi data keuangan yang akurat dan tepat waktu. Selanjutnya, Kepala BUA MA RI memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sesi materi, peserta mendapatkan paparan terkait Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan, serta materi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dari Bagian Akuntansi dan IKN.
Agenda utama dalam kegiatan ini berfokus pada penelaahan dan verifikasi data keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan pembagian Eselon I, Korwil, dan Satuan Kerja yang dipandu oleh tim DJPB Kementerian Keuangan. Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat memahami langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaporan keuangan. Dengan demikian, satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Kota Cimahi, dapat terus meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.