Seputar Peradilan

ACARA WISUDA PURNA BAKTI

HAKIM PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI

 

Rabu, 27 Maret 2024 di bertempat di ruang sidang utama pengadilan Agama Kota Cimahi, telah dilaksanakan proses wisuda purnabakti Hakim atas nama Drs. Agus Gunawan M.H  Sesuai dengan SK Keputusan Presiden RI Nomor : 00039/13001/AZ/I/24 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun, Drs. Agus Gunawan M.H  diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

20240328 Wisuda

Prosesi Wisuda Purnabakti dimulai dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Wisudawan dan Seluruh Hakim memasuki ruang siding utama dengan diiringi lagu Syukur selanjutnya menyanyikan lagi Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.

20240328 Wisuda2

Selanjutnya adalah Pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 00039/13001/AZ/I/24 yang dilanjutkan dengan prosesi pelepasan wisudawan dengan lencana Hakim.

20240328 Wisuda3

Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Drs. H. Rudi Hartono, S.H dalam amanatnya mengucapkan terima kasih yang-sebesar besarnya atas pengabdian Drs. Agus Gunawan M.H  selama bertugas di pengadilan Agama Kota Cimahi yang tak pernah surut semangat meski menjelang purnabakti serta ucapan selamat telah mengakhiri masa pengabdian sampai batas usia Hakim yang telah ditetapkan, karena tidak semua Hakim mendapatkan kesempatan dapat mengakhiri masa baktinya sampai purnabakit, sedangkan Bapak telah mengakhiri pengabdian sampai purnabakti dengan selamat dan mulus.

20240328 Wisuda5

Rangkaian acara prosesi wisuda hari ini diakhiri dengan puisi yang mengiring setiap langkah wisudawan meninggalkan ruang siding utama Pengadilan Agama Kota Cimahi.

20240328 Wisuda6