Penerima Jasa Posbakum

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

Penerima Jasa Posbakum Pengadilan Agama Kota Cimahi adalah setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang diperlukan.