Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Perkuat Perlindungan P3K
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pengadilan Agama Kota Cimahi ikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan (15/10/2025)
Kota Cimahi, 15 Oktober 2025 - Pengadilan Agama Kota Cimahi menyelenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., sebagai wujud komitmen institusi dalam meningkatkan pemahaman dan perlindungan sosial bagi para pegawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center yang turut dihadiri oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan diikuti oleh seluruh pegawai P3K di lingkungan Pengadilan Kota Cimahi untuk memastikan pemanfaatan program berjalan optimal.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Core Representative BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi yang menjelaskan secara rinci mengenai manfaat, besaran iuran, serta prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban dalam program tersebut guna mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial. Penjelasan komprehensif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pegawai P3K.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi berupaya memperkuat sistem jaminan sosial bagi pegawai P3K sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan. “Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan secara optimal demi perlindungan diri dan keluarga,” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi. Dengan pemahaman yang baik, para pegawai P3K diharapkan lebih siap dan terlindungi demi kesejahteraan yang berkelanjutan di masa depan.