Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Ikuti FGD Pengawasan dan Perlindungan Ruang Digital Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Ikuti Diskusi Perlindungan Ruang Digital di Auditorium Gedung Mandiri University, Bandung (21/10/2025)
Kota Cimahi, 21 Oktober 2025 - Pada Selasa, 21 Oktober 2025, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan dan Perlindungan Ruang Digital dalam Perspektif Kebijakan Perlindungan Data Pribadi UU No. 27 Tahun 2022” di Auditorium Gedung Mandiri University, Bandung. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini diselenggarakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Jawa Barat Nomor WIM.11.IMI.1-UM.01.01-10186 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Permohonan Peserta Focus Group Discussion Layanan Data Keimigrasian. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., bersama para Ketua Pengadilan Agama lainnya, serta para pimpinan dari berbagai lembaga pemerintah dan instansi terkait di wilayah Jawa Barat.
Diskusi dalam forum ini menyoroti urgensi pengawasan ruang digital sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi turut berpartisipasi aktif dalam pembahasan yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum perlindungan data. Para pimpinan lembaga juga berdiskusi mengenai kolaborasi lintas sektor untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dapat berjalan efektif dan berkeadilan.
Kegiatan FGD ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk saling berbagi pandangan, pengalaman, dan strategi dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital. Forum ini juga menjadi ajang mempererat kerja sama antara lembaga peradilan, instansi pemerintah, dan sektor terkait dalam memahami penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Melalui diskusi yang terbuka, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya menjaga keamanan informasi di ruang digital. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dalam menciptakan ekosistem digital nasional yang aman, berintegritas, dan berlandaskan hukum.