Seputar Peradilan
PA Kota Cimahi Ikuti Overview Orientasi PPPK Penata Layanan Operasional secara Daring
PPPK Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Kota Cimahi Ikuti Overview Orientasi 2025 bersama BSDK MA RI (21/10/2025)
Kota Cimahi, 21 Oktober 2025 - Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Overview Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI), bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) secara daring yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Ruang Media Center. Overview orientasi tersebut diikuti oleh 10 orang PPPK Penata Layanan Operasional di lingkungan PA Kota Cimahi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 1214/BSDK/DL1.6/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Pemanggilan Penyelenggaraan Overview Batch III dan IV Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Pelaksanaan overview ini menjadi langkah awal bagi para PPPK sebelum mengikuti rangkaian kegiatan orientasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam kegiatan overview tersebut, peserta mendapatkan penjelasan umum mengenai pelaksanaan orientasi, tata tertib, serta panduan teknis kegiatan. Panitia juga memperkenalkan berbagai materi yang akan dibahas selama orientasi, termasuk nilai-nilai dasar ASN, kode etik, dan penguatan kompetensi teknis. “Pemaparan mengenai pengenalan materi sangat jelas, membuat saya bersemangat untuk mengikuti orientasi yang akan dimulai 3 November nanti”, ujar salah satu peserta overview orientasi PPPK Pengadilan Agama Kota Cimahi.
Berdasarkan penjelasan panitia, kegiatan orientasi PPPK akan dimulai pada tanggal 3 November 2025 dan berlangsung selama 16 hari ke depan. Orientasi ini bertujuan untuk membentuk karakter aparatur yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK di PA Kota Cimahi mampu memahami peran dan tanggung jawabnya secara utuh sebagai bagian dari lembaga peradilan yang mendukung terwujudnya peradilan yang agung.