Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Kota Cimahi Raih Peringkat 1 Nasional Pelaksanaan E-Litigasi

PA Kota Cimahi Raih Peringkat 1 E-Litigasi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1001-2500 dalam Acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 (30/12/2025)
Kota Cimahi, 30 Desember 2025 - Pengadilan Agama Kota Cimahi menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Peringkat 1 Pelaksanaan E-Litigasi pada kategori Pengadilan Agama dengan beban perkara 1001–2500. Penghargaan ini disampaikan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Prestasi tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan satuan kerja dalam mendukung kebijakan transformasi digital peradilan.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi seluruh aparatur peradilan dalam menerapkan sistem e-Litigasi secara tertib, akuntabel, dan profesional, mulai dari proses administrasi perkara hingga pelaksanaan persidangan secara elektronik. Sinergi yang solid antara pimpinan dan seluruh jajaran aparatur peradilan menjadi faktor utama dalam mendorong optimalisasi layanan berbasis digital. Upaya ini sejalan dengan program modernisasi peradilan yang secara berkelanjutan dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sejalan dengan capaian tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan dan integritas sebagai fondasi utama kepercayaan publik. “Pengawasan yang berorientasi pada pembinaan, penegakan integritas tanpa kompromi, serta penguatan profesionalitas aparatur peradilan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pengadilan yang terpercaya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pernyataan tersebut menjadi penguatan arah kebijakan dalam pelaksanaan tugas peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan ungkapan rasa syukur, terima kasih, dan apresiasi kepada seluruh pegawai PA Kota Cimahi yang telah bekerja keras, berkomitmen, dan berkolaborasi secara konsisten dalam mengoptimalkan pelaksanaan e-Litigasi, sehingga capaian prestasi Peringkat 1 Nasional ini dapat diraih sebagai hasil dari kerja kolektif dan dedikasi bersama. Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ke depan, inovasi dan disiplin dalam penerapan sistem peradilan elektronik akan terus diperkuat sebagai bagian dari budaya kerja. Sebagai amanat bersama, mari kita jaga integritas, perkuat profesionalitas, dan laksanakan pengawasan secara konsisten demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
