Seputar Peradilan
Teguhkan Integritas Aparatur, Pengadilan Agama Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Anti Judi Online

Sosialisasi anti judi online yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi kepada seluruh pegawai (02/01/2026)
Kota Cimahi, 02 Januari 2026 - Sebagai tindak lanjut Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandung, Pengadilan Agama Kota Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi anti judi online yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini dikemas dalam agenda bertajuk “Pembinaan dan Pengawasan ASN secara Berkelanjutan dalam Upaya Pencegahan Judi Online”. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari ini bertempat di Ruang Sidang Utama pada Jumat, 02 Januari 2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara mengenai bahaya judi online serta dampak negatifnya terhadap integritas, kinerja, dan citra lembaga peradilan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan agar seluruh pegawai senantiasa menjunjung tinggi nilai disiplin, etika, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Upaya pencegahan dilakukan melalui pengawasan yang berkelanjutan dan peneguhan komitmen bersama.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik judi online menjadi tujuan utama yang terus diupayakan. Diharapkan seluruh pegawai mampu menjaga marwah peradilan serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
