Seputar Peradilan
Kolaborasi Pendidikan dan Peradilan, PA Kota Cimahi Terima Mahasiswa MKPA STAI Al-Musdariyah Cimahi
Pengadilan Agama Kota Cimahi menerima Mahasiswa Kerja Peradilan Agama dari STAI Al-Musdariyah Cimahi (12/01/2026)
Pengadilan Agama Kota Cimahi menerima mahasiswa Magang Kerja Peradilan Agama (MKPA) dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musdariyah Cimahi dalam sebuah kegiatan resmi di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, pembimbing, serta mahasiswa peserta MKPA. Program magang ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa hukum dan syariah.
Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam arahannya menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap tata kelola peradilan agama secara komprehensif. Mahasiswa diharapkan mampu mengamati dan mempelajari secara langsung alur kerja administrasi perkara serta dinamika persidangan. Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk menjaga sikap profesional, kedisiplinan, dan etika selama mengikuti kegiatan magang.
Pada kesempatan tersebut, pembimbing dari STAI Al-Musdariyah Cimahi menyampaikan harapan agar mahasiswa MKPA dapat belajar secara aktif sekaligus memberikan kontribusi positif selama menjalani kegiatan magang di Pengadilan Agama Kota Cimahi. Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi mengharapkan para mahasiswa tidak hanya memahami aspek teknis dan administrasi peradilan, tetapi juga mampu terlibat secara bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pengadilan, serta dapat memaknai arti “rasa” dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat, yakni kepekaan dan empati sebagai bagian dari nilai luhur pelayanan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara lembaga pendidikan dan peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan humanis.
