Seputar Peradilan
Komitmen Tertib Pajak, Seluruh Aparatur PA Kota Cimahi Lapor SPT Tahun 2025

Bukti Penerimaan Lapor Pajak Pegawai PA Kota Cimahi (22/01/2026)
Kota Cimahi – Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program tertib administrasi perpajakan. Seluruh aparatur PA Kota Cimahi tercatat telah menuntaskan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.
Berdasarkan data dari Plt. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kota Cimahi, Ganindya Kayantri, S.Psi., menyampaikan bahwa jumlah Pimpinan, Hakim, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Kota Cimahi secara keseluruhan berjumlah 53 orang. Hingga 21 Januari 2026, seluruhnya telah 100 persen menyampaikan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sementara itu, menurut keterangan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Chandra Dini, S.E., S.H., menyampaikan bahwa seluruh aparatur yang wajib lapor tersebut juga telah mengunggah bukti pelaporan SPT Tahunan ke dalam aplikasi SIKEP Mahkamah Agung sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administrasi kepegawaian.
Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh aparatur dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pelaporan SPT Tahunan bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga bagian dari integritas aparatur peradilan. Saya mengapresiasi seluruh aparatur PA Kota Cimahi yang telah melaksanakan kewajiban ini secara tepat waktu dan tertib. Semoga budaya disiplin dan kepatuhan ini terus terjaga,” ujarnya.

Bukti pelaporan SPT Pegawai Tahun 2025 ke dalam aplikasi SIKEP Mahkamah Agung (22/01/2026)
Capaian ini mencerminkan kedisiplinan dan kepatuhan aparatur PA Kota Cimahi terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, sekaligus menjadi wujud keteladanan aparatur peradilan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas sebagai aparatur negara.
Dengan tuntasnya pelaporan SPT Tahunan ini, PA Kota Cimahi berharap dapat terus menjaga integritas serta meningkatkan budaya tertib administrasi di lingkungan peradilan.
