Seputar Peradilan

Menata Waktu, Menguatkan Ibadah: Bimtal Rutin Kelima di PA Kota Cimahi

 

WhatsApp Image 2026 02 05 at 15.58.48

Bimbingan Mental Kelima di Pengadilan Agama Kota Cimahi (05/02/2026)

 

Kota Cimahi, 05 Februari 2026 - Pengadilan Agama Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Bimbingan Mental Rutin Kelima pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Masjid Al-Mahkamah Pengadilan Agama Kota Cimahi. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh aparatur sebagai bagian dari pembinaan rohani dan penguatan integritas pegawai. Bimbingan mental tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai sarana refleksi diri dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Bimbingan mental kali ini disampaikan oleh H. Ahmad Hidayat, S.H.I, M.H., sebagai pemateri, dengan Chandra Dini, S.E., S.H., sebagai MC. Dalam pemaparannya, pemateri mengingatkan bahwa waktu tidak akan pernah kembali dan setiap hari merupakan pengingat akan kematian, sehingga setiap insan dituntut untuk menggunakan waktu sebaik-baiknya. Hal tersebut ditegaskan dengan firman Allah dalam Surah Az-Zariyat ayat 56 bahwa jin dan manusia diciptakan semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ibadah terbagi menjadi ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, yang seluruhnya harus dilandasi niat karena Allah serta memiliki dasar dalil yang jelas. Shalat ditegaskan sebagai ibadah paling utama dan amalan pertama yang akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga setiap muslim wajib memperhatikan rukun dan tata caranya agar ibadah menjadi sah dan bernilai. Melalui bimbingan mental ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi senantiasa meningkatkan kualitas ibadah, menjauhi perbuatan ghibah, terus menambah ilmu, serta memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya aparatur peradilan yang berintegritas dan berakhlak mulia.