Seputar Peradilan
PA Kota Cimahi Gelar Halal bi Halal, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri

Suasana Saling Memaafkan Aparatur PA Kota Cimahi. Dokumen oleh Tim TI PA Kota Cimahi
Cimahi – Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Halal bi Halal yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga para Aparatur Sipil Negara, pada Senin, 30 Maret 2026 Masehi bertepatan dengan 10 Syawal 1447 Hijriyah.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum untuk saling memaafkan serta mempererat tali silaturahmi antar seluruh keluarga besar PA Kota Cimahi setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Kota Cimahi, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kebersamaan, mempererat silaturahmi, serta saling memaafkan sebagai wujud nyata nilai-nilai Idul Fitri.
“Momentum Halal bi Halal ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi sarana untuk membersihkan hati, mempererat ukhuwah, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Aparatur PA Kota Cimahi Menikmati Kue Khas Lebaran dalam Acara Halal bi Halal. Dokumentasi oleh Tim TI PA Kota Cimahi
Puncak acara diisi dengan saling bersalaman dan bermaaf-maafan antar seluruh aparatur, dilanjutkan dengan kebersamaan dalam menyicipi aneka hidangan serta kue khas Lebaran yang dibawa oleh masing-masing pegawai, sehingga menambah suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah. Dengan terselenggaranya kegiatan Halal bi Halal ini, diharapkan seluruh aparatur PA Kota Cimahi semakin solid, harmonis, dan siap meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.
