Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Kota Cimahi Siap Mendukung Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026
Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Tahun 2026.
Cimahi – Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Prioritas Tahun 2026 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag).
Program prioritas tersebut mencakup lima fokus utama, yaitu penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan pengadilan, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan teknologi informasi. Kelima aspek ini menjadi landasan strategis dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap mengimplementasikan program tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga integritas aparatur, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses peradilan,” ujarnya.
Dalam bidang pelayanan, PA Kota Cimahi akan terus mendorong optimalisasi implementasi e-court, peningkatan keberhasilan mediasi, serta penyelesaian perkara secara tepat waktu. Selain itu, penguatan layanan berbasis kepuasan masyarakat menjadi perhatian utama dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Di sisi kelembagaan, PA Kota Cimahi berupaya memperkuat sinergi dan kerja sama, baik di dalam maupun di luar lingkungan peradilan agama. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Sementara itu, dalam pengembangan SDM, berbagai program pembinaan, bimbingan teknis, serta sistem penilaian kinerja berbasis merit akan terus ditingkatkan guna menciptakan aparatur yang profesional dan berintegritas.
Tidak kalah penting, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama, termasuk pengembangan sistem berbasis digital, integrasi layanan, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung efisiensi dan transparansi layanan.
Dengan komitmen tersebut, PA Kota Cimahi optimistis dapat berkontribusi aktif dalam menyukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2026 serta mewujudkan peradilan agama yang unggul dan berdaya saing. (GK)
