Seputar Peradilan
Sosialisasi Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) SIPP
Soreang, Jumat (15/02/19)| Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Kota Cimahi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Drs. H.M. Rosyid Ya’kub, M.H. beserta Hakim Pengadilan Agama Purwakarta H.A. Mukri Agafi, S.H., M.H. memberikan Sosialisasi Aplikasi Blangko Terintrigasi (ABT) SIPP kepada Para Hakim, para Panmud, dan Panitera Pengganti serta Kasub. bag. Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Kota Cimahi, Sosialisasi yang dimulai Pukul 08.30 Wib, sosialisasi ini menerangkan bagaimana cara Membuat BAS , Putusan dengan menggunakan ABT-SIPP sehingga memudahkan bagi para Hakim, Panmud, dan Panitera Pengganti dalam membuat BAS dll, waktu yang dibutuhkan dalam membuat BAS dll , juga lebih cepat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Drs. H.M. Rosyid Ya’kub, M.H juga memberikan tanya jawab kepada para peserta yang terkait masalah ABT-SIPP ini, dan Juga Menerima saran untuk pengembangan kedepannya aplikasi ini. (admin).