Seputar Peradilan

Penandatanganan Naskah Kerjasama Posyankum Pada

Pengadilan Agama Kota Cimahi

Pada hari Senin, 13 Januari 2020 telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Kota Cimahi dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, yang membawahi BKLHK Klinik Hukum FSH UIN SGD Bandung sebagai penyedia Layanan Pos Layanan Hukum pada Pengadilan Agama Kota Cimahi Tahun 2020. Dalam Pelayanannya, BKLHK Klinik Hukum FSH UIN akan memberikan pelayanan sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Acara Penandatanganan Kerjasama bertempat di Ruang Teleconference Pengadilan Agama Kota Cimahi, dihadiri oleh Kedua belah Pihak yaitu Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Dekan, para Wakil Dekan, Kabag Keuangan, ketua BKLHK Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Cimahi  serta dihadiri pula oleh Tim Penilai Posyankum.

Dalam Sambutannya Ketua menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan selamat kepada BKLHK Klinik Hukum FSH UIN yang telah terpilih sebagai penyedia layanan Posyankum pada Pengadilan Agama Kota Cimahi dan berharap agar BKLHK Klinik Hukum FSH UIN dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP Pengadilan Agama Kota Cimahi sehingga tujuan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat  yang berperkara di Pengadilan Agama Kota Cimahi, khususnya masyarakat tidak mampu.