Seputar Peradilan
PENGANGKATAN SITA
PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI
Jumat, tanggal 05 Februari 2021 dilaksanakan Pengangkatan Sita atas perintah Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam surat penetapan tertanggal 12 Januari 2021 Nomor : 03/EKS/HT/2019/PA.Cmi, dimana dalam penetapan tersebut diperintahkan kepada Panitera selaku sebagai penggati Jrusita Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk melakukan Pengangkatan Sita atas barang-barang yang telah diletakkan sita jaminan Pengadilan Agama Kota Cimahi berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan tanggal 05 Februari 2021 Nomor : 03/EKS/HT/2019/PA.Cmi, olehnya itu Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi (Drs. Mochamad Jalaludin) disertai dua orang saksi yang telah dewasa dan dapat dipercaya yaitu Mohammad Abdul Kadir, S.Ag dan Taufik Ahmad, SH.
Adapun lokasi objek/barang yang diangkat/dicabut kembali sita terdapat di lokasi Kelurahan Baross Kecamatan Cimahi Tengah, yang dihadiri oleh Kuasa hukum Termohon Eksekusi tanpa hadir Pemohon Eksekusi juga di hadiri oleh pemerintah setempat. Pengangkatan sita mengikuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga berlangsung dengan lancar dan tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.