Seputar Peradilan
ISBAT NIKAH TERPADU
KERJASAMA PEMERINTAH KOTA CIMAHI, PENGADILAN AGAMA KOTA CIMAHI
DAN KEMENTRIAN AGAMA KOTA CIMAHI
Jum’at (24/10/2022) pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Pemerintah Kota Cimahi telah sukses melaksanakan kegiatan Acara Isbat Nikah Terpadu yang di selenggaran oleh Pemerintah Kota Cimahi, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama Kota Cimahi.
Pembukaan Acara diawali dengan kata sambutan dari Bapak Drs. H. Rudi Hartono. S.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah khususnya Pemkot Cimahi kepada masyarakat kota cimahi, Sehingga dengan dilaksanakanbya acara isbat nikah ini masyarakat kota cimahi dapat memperoleh Hak-Hak mereka salah satunya adalah pencatatan pernikahan maka manfaatkanlah momen ini sebaik mungkin, Adapun awal kegiatan ini merupakan inisiatif Pengadilan Agama Kota Cimahi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat kota cimahi sehingga pelaksanaan acara ini dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya Walikota Cimahi Bapak Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P menyampaikan bahwa isbat nikah ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Cimahi terhadap masyarakatnya, dengan bentuk pengesehan pernikahan ini maka secara tidak langsung kita telah menyelamatkan masa depan anak-anak kita dikemudian hari. Karna dengan dokumen administrasi yang diperoleh hari ini nantinya bisa dipergunakan oleh anak-anak kita untuk mendaftar TNI, PNS dan Sebagainya.
Pemkot Cimahi mengadakan Isbat Nikah Terpadu agar memberikan kemudahan kepada masyarakat kota cimahi sehingga pada hari ini para peserta isbat nikah akan langsung dapat diperbarui data administrasinya berupa Surat Nikah dan Pembaruhuan data berupa KK. Sehingga dapat dipergunakan untuk keperluan pengurusan administrasi lainnya, dan yang terpenting kegiatan Isbat Nikah ini tidak dibebani biaya sedikitpun kepada peserta (Gratis).
Saya sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam terlaksananya kegiatan ini khususnya kepada Pengadilan Agama Kota cimahi dan Kementrian Agama Kota Cimahi. Dan harapan saya kegiatan ini dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Sebanyak 20 berkas perkara Isbat Nikah yang telah diverifikasi dilaksanakan sidang isbat nikah dan langsung mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama Kota Cimahi dan selanjutnya di serahkan ke Kementrian Agama Kota Cimahi untuk mendapatkan Surat Nikah sehingga Disdukcapil Kota Cimahi dapat mengeluarkan Kartu Keluarga baru.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis dari Walikota kepada Peserta berupa Surat Nikah, Kartu Keluarga dan Hadiah.