Seputar Peradilan
Sebagaimana Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 3158/DJA/DL1.10/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024, perihal "Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring", Tenaga Teknis PA Kota Cimahi sebanyak 22 orang telah mengikuti dan mendaftar dalam Bimtek tersebut, yang diselenggarakan secara Daring dan diikuti oleh seleuruh Tenaga Teknis di Media Center PA Kota Cimahi, Jumat 15 November 2024 pukul 08.00-11.00 WIB.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 3703/DJA/DL1.10/XI/2024, tanggal 18 November 2024, perihal "Pengumuman Hasil Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tanggal 15 November 2024". Tenaga Teknis PA Kota Cimahi lulus 100%.
Menurut Ketua PA Kota Cimahi Djulia Herjana, S.Ag., S.H., M.H., ditemui di ruang Media Center Jumat 22 November 2024, mengatakan bahwa “pembinaan tenaga teknis di Pengadilan Agama bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga teknis, terkususnya bagi tenaga teknis Pengadilan Agama Kota Cimahi sebanyak 22 orang, sehingga dapat mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya dalam pengetahuan di bidang perlawanan eksekusi.”
Selanjutnya, beliau tidak lupa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran hakim, kepaniteraan dan kejurusitaan yang telah ikut berpartisipasi mulai dari mendaftar, pretes, hadir secara Daring dan di chanel You Tube mengikuti Bimtek dan melaksanakan postest sehingga lulus 100%.
Sementara itu menurut Wakil Ketua Kota Cimahi Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. tujuan pembinaan tenaga teknis antara lain “menyelaraskan pemahaman dan prosedur kerja seluruh tenaga teknis, kemudian meningkatkan efisiensi kerja, serta dalam rangka mempercepat proses persidangan”, saat melaksanakan apel Jumat sore tanggal 22 November 2024.
“Perlawanan eksekusi, suatu upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang dirugikan atau tidak menerima penetapan eksekusi, perlawanan mana dapat diajukan oleh pihak yang terkena eksekusi atau pihak ketiga yang memiliki hak atas barang yang disita”, pungkasnya.
Informasi yang diterima Tim IT PA Kota Cimahi, ini merupakan Bimtek kedua kalinya dimana PA Kota Cimahi lulus 100% di bulan September 2024, dan bulan sebelumnya 99%.