Seputar Peradilan
Hari Pertama Pengawasan di Aplikasi e-Binwas, Hawasbid PA Kota Cimahi Fokus pada Bagian Keuangan DIPA
Kota Cimahi, 09 Desember 2024 – Pengadilan Agama Kota Cimahi mengawali pelaksanaan pengawasan menggunakan aplikasi e-Binwas pada Bidang Administrasi Umum Keuangan. Kegiatan ini dimulai pukul 15.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) bidang Administrasi umum yang meliputi Umum dan Keuangan, Dra. Hj. Rabiah Adawiyah Nasution, S.H., M.H. Turut hadir dalam pengawasan tersebut Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Yayan Taofik, S.H.I.; Bendahara Pengeluaran, Yolanda Mustikasari, S.Ak.; serta Arsiparis Terampil, Agung Sutisna Nugraha, A.Md.
Dalam pengawasan ini, Dra. Hj. Rabiah Adawiyah menjelaskan tujuan utama kegiatan adalah memastikan tugas peradilan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta pedoman Mahkamah Agung RI. "Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menjaga kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk menjamin terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan mencegah penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Aplikasi e-Binwas yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan inovasi dari Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengawasan. Aplikasi ini dilengkapi sejumlah fitur unggulan, seperti integrasi dengan aplikasi Wastitama, kemudahan monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, serta keseragaman laporan pengawasan.
Menurut Yayan Taofik, S.H.I., pengawasan menggunakan e-Binwas memberikan manfaat besar dalam mempercepat proses pembinaan. "Melalui aplikasi ini, kami dapat melakukan monitoring secara real-time dan memastikan tindak lanjut pengawasan berjalan lebih efektif," ujarnya.
Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.