Seputar Peradilan
Monitoring dan Evaluasi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kota Cimahi
Kota Cimahi – Jumat, 17 Januari 2025, Bertempat di Ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), rapat monitoring evaluasi kinerja pelayanan PTSP yang terdiri dari unsur Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Petugas dari PT Pos Indonesia, dan Petugas dari Bank BRI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Kota Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring evaluasi (monev) PTSP merupakan amanat dari Ditjen Badilag untuk quality control pelayanan terhadap para pencari keadilan. Oleh karena itu, monev layanan PTSP akan dilaksanakan setiap 2 minggu sekali dihari jumat ketiga pukul 16.00 WIB yang langsung dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua PA Kota Cimahi. Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Kota Cimahi mengarahkan bahwa seluruh petugas layanan PTSP dapat menggunakan seragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku dengan ditambahkan aksesoris tambahan sebagai ciri khas (iket/selendang/rompi/kerudung,dll.).
Hal ini untuk membedakan, antara aparatur pengadilan dengan para pihak atau masyarakat yang berkepentingan di PA Kota Cimahi. Arahan penegakkan kedisplinan mengenai seragam juga ditujukan tidak hanya kepada Petugas PTSP PA Kota Cimahi sebagai bagian dari aparatur, tetapi kepada mitra PA Kota Cimahi yang terdiri dari Petugas Posbakum, PT Pos Indonesia, dan Bank BRI.
Beliau mencontohkan saat sidang pun, pengacara atau kuasa hukum untuk diarahkan agar menggunakan pakaian yang rapih seperti kemeja beserta dasi. Terakhir, Wakil Ketua PA Kota Cimahi memberi instruksi untuk terus melaksanakan jadwal briefing setiap pagi pada hari Rabu yang akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris atau Bagian Umum PA Kota Cimahi. Harapannya dengan monev dan briefing yang rutin, Petugas PTSP sebagai ujung tombak pelayanan PA Kota Cimahi dapat konsisten memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan.