Seputar Peradilan
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Penting bagi Satker PA Kota Cimahi
Kota Cimahi – Senin (17/02/2025) tepat pada pukul 07.45 WIB, bertempat di halaman PA Kota Cimahi diadakan apel pagi Senin ketiga bulan Januari 2025, dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, PNS, PPPK dan PPNPN PA Kota Cimahi Kelas IA.
Apel Senin pagi Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua PA Kota Cimahi), bertindak sebagai Pembina Apel.
Mengawali amanatnya, “Agar setiap aparatur PA Kota Cimahi tanpa terkecuali untuk segera membuat akun pelaporan penerimaan gratifikasi di Aplikasi Laporan Gratifikasi Online (GOL) KPK. Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi”.
Menurutnya, “Aplikasi GOL ini menyediakan fitur untuk membantu Unit Pengendalian Gratifikasi(UPG) setiap instansi negara termasuk PA Kota Cimahi dalam mengelola laporan gratifikasi yang diterima oleh aparatur atau pegawai”.
“Diharapakan dari Aplikasi GOL ini, setiap kita yang bekerja di PA Kota Cimahi untuk dapat melaporkan penerimaan gratifikasi, karena aplikasi ini lebih mudah dan cepat sehingga efisien dalam pengelolaan laporan gratifikasi”, imbuhnya.
“Hakim dan Aparatur Sipil Negara di PA Kota Cimahi, dapat memilih metode pelaporan penerimaan gratifikasi yaitu secara individu melalui akunnya sendiri atau melalui UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) yang telah dibentuk berdasarkan SK Ketua PA Kota Cimahi”, harapannya.
“Dengan kemudahan ini, diharapkan dapat membantu upaya KPK dalam mendorong pencegahan dan mengurangi praktik pemberian gratifikasi kepada Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara, pungkasnya.
Aplikasi GOL KPK ini bertujuan mendukung program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam memberikan panduan untuk membantu PA Kota Cimahi dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan, sebelum mengakhiri amanatnya.