Seputar Peradilan
Monetoring dan Evaluasi PTSP: Koordinasi Bottom Up Monev PTSP
Kota Cimahi – Jumat, 21 Februari 2025, Tepat pada pukul 16.00 WIB, Telah dilaksanakan Monetoring dan Evaluasi (Monev) PTSP kinerja pelayanan PTSP yang terdiri dari unsur Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Petugas dari PT Pos Indonesia, dan Petugas dari Bank BRI sebagai bentuk pelaksanaan amanat dari Ditjen Badilag untuk quality control pelayanan terhadap para pencari keadilan. Bertindak sebagai Pembina adalah Panitera PA Kota Cimahi, Asep Kustiwa, S.H., didampingi Wakil Ketua PA Kota Cimahi, Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. dan seluruh Panitera Muda PA Kota Cimahi.
Pembina menyampaikan bahwa dilaksanakan Monetoring dan Evaluasi (Monev) PTSP seyogyanya tidak hanya aktif dari atas ke bawah, tetapi aktif juga dari bawah ke atas, oleh karena itu Pembina mendorong Petugas PTSP menyampaikan apa yang menjadi temuan dan permasalahan di PTSP pada Monev. Permasalahan pertama yang disampaikan oleh PTSP adalah masih sering masuknya pihak yang tidak berkepentingan yang diduga calo untuk menerima layanan peradilan yang bukan haknya. Kemudian, permasalahan mengenai selalu membludaknya antrian loket pengambilan produk. Terakhir, ditemukan juga masalah pengisian survei pelayanan.
Wakil Ketua PA Kota Cimahi siap upaya tindak lanjut apa yang menjadi temuan dan permasalahan PTSP PA Kota Cimahi. Salah satunya mendorong fasiltas tanda pengenal. Kemudian, untuk permasalahan selalu penuhnya loket pengambilan produk, akan coba dimulai akan dibuka loket lain, dengan catatan loket lain dibuka untuk pengambilan produk, apabila loket tersebut sedang sedikit pelayanannya.
Hal-hal yang menjadi temuan dan permasalahan PTSP kedepannya akan dikoordinasikan untuk selalu ditindaklanjuti. Monev PTSP yang dilaksanakan secara Bottom Up menunjukkan koordinasi PA Kota Cimahi tidak hanya satu arah. Khususnya, PTSP sebagai ujung tombak pelayanan yang bisa merasakan langsung apa yang menjadi masalah dan temuan pelayanan kepada masyarakat, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan atau atasan langsung yang bertanggung jawab.