Seputar Peradilan
16 PPPK Resmi Diambil Sumpah, PA Kota Cimahi Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik
Kota Cimahi, 1 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi melaksanakan prosesi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 September 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Kota Cimahi, 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi PPPK. Dipimpin oleh Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung secara khidmat dan penuh haru. Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, tamu undangan, serta keluarga besar para pegawai yang dilantik.
Keenam belas PPPK yang resmi diambil sumpah tersebut yaitu:
- Kiki Muhamad Zikri, S.H.I.;
- Fajaruddin Siddieq, SH.I.;
- Arif Abdillah Hasan, S.H.;
- Oka Anri Sayogian, S.H.;
- Aden Farid, S.Sy.;
- Nurlaila Sari, S.E.;
- Sinta Mulkiyah, S.H.;
- Marlina, S.Sy.;
- Reza Amalia Chaerun Nisa, S.H.;
- Aisa Soraya, S.Sos.;
- Agung Sidik Juliansyah;
- Dede Wawan;
- Ade Iman;
- Adi Merdekawan;
- Amir Saepudin; dan
- Jasum Rahmat Hidayat.
Kegiatan ini diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin secara khidmat, menandai awal resmi pengabdian para pegawai dalam status baru. Momentum tersebut menjadi wujud apresiasi atas dedikasi mereka yang telah bertahun-tahun mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Pimpinan PA Kota Cimahi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pegawai yang kini resmi berstatus sebagai PPPK. Prosesi sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen para pegawai untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengangkatan ini bukan hanya perubahan status kepegawaian, melainkan juga penguatan moral dan etika kerja. Dengan amanah baru yang telah diikrarkan melalui sumpah, para PPPK diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kedisiplinan dalam mendukung tercapainya tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Kota Cimahi optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kehadiran PPPK dengan semangat pengabdian yang tinggi diyakini akan menjadi energi baru dalam mewujudkan visi dan misi pengadilan menuju lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.